Sabtu, 22 Februari, 2025

Menteri PKP: SBN Perumahan Berjumlah Besar untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan bahwa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Perumahan akan dilakukan dalam jumlah besar guna mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sesuai dengan visi Asta Cita.

“Kami belum bisa menyampaikan angka pastinya, karena masih dalam tahap konsolidasi dengan semua pihak. Namun, saya pastikan jumlahnya besar, dan ini menunjukkan dukungan nyata dari Bank Indonesia (BI) terhadap sektor perumahan. Ini langkah terobosan yang akan kami bahas lebih lanjut di DPR serta instansi terkait,” ujar Menteri PKP Ara di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ara mengapresiasi sinergi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam menciptakan solusi instrumen keuangan untuk mendukung sektor perumahan.

“Ini bukti nyata bahwa otoritas fiskal dan moneter bekerja bersama untuk kepentingan rakyat. Dukungan dari BI, Kementerian Keuangan, serta DPR sangat penting bagi keberhasilan program ini,” tambahnya.

Saat ini, backlog perumahan di Indonesia mencapai 9,9 juta unit, dengan tambahan sekitar 25 juta rumah yang perlu direnovasi atau dinilai tidak layak huni. Oleh karena itu, Ara menekankan pentingnya langkah kreatif dan inovatif dalam mengatasi permasalahan perumahan secara cepat dan sesuai regulasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan meningkatkan akses pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penerbitan SBN Perumahan.

“Kami akan memperkuat mekanisme pendanaan untuk MBR dengan menyesuaikan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang akan ditingkatkan skalanya,” jelas Sri Mulyani.

Selain penerbitan SBN, berbagai inovasi keuangan juga telah diterapkan untuk sektor perumahan, di antaranya melalui FLPP, yang sumber dananya berasal dari APBN dengan suku bunga rendah. Dana ini disalurkan melalui BP Tapera dan perbankan guna mendukung kepemilikan rumah bagi MBR.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF), yang kemudian dikelola bersama perbankan untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan.

“Dengan skema ini, rumah untuk MBR tetap mendapatkan subsidi, sehingga biaya pendanaannya berasal dari sumber yang paling efisien, yakni APBN,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) turut berkontribusi dengan memperlonggar kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM), termasuk menurunkan giro wajib minimum (GWM) perbankan serta meningkatkan insentif likuiditas dari sebelumnya 4 persen menjadi 5 persen dari dana pihak ketiga (DPK).

“Untuk mendukung sektor perumahan, insentif likuiditas yang saat ini sebesar Rp23,19 triliun akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai Rp80 triliun,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pemerintah berharap dengan langkah-langkah ini, percepatan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan lebih efektif, sehingga semakin banyak masyarakat, khususnya MBR, yang memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini