Minggu, 23 Februari, 2025

Menteri PKP Pastikan Tidak Ada Perumahan Tertutup yang Merugikan Warga

TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa tidak boleh ada perumahan tertutup yang membatasi akses masyarakat di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul konflik yang timbul akibat penutupan akses jalan warga di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, oleh PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti, pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Tidak boleh ada perumahan yang eksklusif dan membatasi hak masyarakat untuk mengakses jalan umum. Kita semua adalah bagian dari NKRI,” ujar Maruarar dalam pernyataan resminya saat memediasi permasalahan tersebut di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Rabu (19/2).

Mediasi dan Tinjauan Lapangan

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk langsung meninjau lokasi dan menyelesaikan konflik yang terjadi. Kementerian PKP menerima pengaduan dari warga yang terdampak, sehingga mediasi dilakukan sebagai upaya mencari solusi terbaik.

“Kami meminta semua pihak untuk mengikuti proses administrasi dan hukum yang berlaku agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Menteri PKP.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan pagar pembatas harus menunggu hasil kajian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, ia mengingatkan bahwa penumpukan batu besar yang menghambat saluran air dapat menyebabkan banjir dan merugikan warga sekitar.

Maruarar memastikan bahwa akses jalan warga harus dibuka kembali jika terbukti menyalahi aturan. Pembongkaran tembok pembatas dapat dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan hukum diselesaikan.

“Kami juga meminta klarifikasi dari lurah, camat, dan wali kota mengenai aspirasi warga terkait pembukaan tembok pembatas ini. Penetapan lokasi, pembebasan lahan, dan pembangunan jalan merupakan tanggung jawab penuh Pemda DKI Jakarta,” tambahnya.

Sebagai langkah penyelesaian, Maruarar meminta PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti untuk segera menyelesaikan prosedur administrasi agar proses hukum dapat dipercepat dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan dengan cepat dan transparan agar kepentingan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Maruarar Sirait.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini