TajukNasional Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan gugatan dugaan pelanggaran pemilu di berbagai daerah.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat tertutup dengan Ketua DKPP, Heddy Lugito, di Ruang Rapat Komisi II DPR. Dede menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rekomendasi untuk perpindahan atau pergeseran pejabat DKPP.
“Saat ini tidak ada perpindahan apapun, seperti yang diduga-duga. Kami menyerahkan semuanya pada mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah. Evaluasi adalah hal yang wajar dan perlu dilakukan,” kata Dede kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Dede menambahkan bahwa keputusan terkait pergantian pejabat DKPP tetap berada di tangan pemerintah. Evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme berkala yang dilakukan terhadap pimpinan lembaga yang ditetapkan dalam paripurna DPR.
“Evaluasi ini penting untuk mencegah terjadinya gugatan berulang yang terus bermunculan dari waktu ke waktu. Salah satu perhatian kami adalah mengapa beberapa kasus di daerah diteruskan ke persidangan, sementara yang lain tidak. Ini menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus,” ujarnya.
Komisi II DPR menekankan pentingnya pengawasan terhadap DKPP agar tidak terjadi praktik diskriminasi dalam penyelesaian sengketa pemilu. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memastikan DKPP menjalankan tugasnya secara profesional dan adil.