Senin, 24 Februari, 2025

DPD dan Menteri ATR/BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah dan Pagar Laut

TajukNasional Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Komite I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). Rapat ini membahas program 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN serta isu-isu strategis seperti sengketa tanah dan pagar laut di Tangerang.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melaporkan bahwa dalam program 100 hari kerja, kementeriannya telah berhasil menangani 5.973 kasus sengketa tanah, termasuk sengketa antar individu, korporasi, dan negara.

“Selama tahun 2024, rekapitulasi kasus sengketa tanah yang kami tangani mencapai 5.973 kasus. Dari total 49.624 kasus yang masuk, sengketa individu mencapai 5.552 hektare, sedangkan kasus antara individu dan korporasi atau korporasi dan negara mencapai 374 kasus. Selain itu, individu melawan korporasi tercatat sebanyak 74 kasus,” ujar Nusron dalam rapat.

Dalam lima tahun terakhir, Nusron menyebut bahwa penyelesaian sengketa tanah telah mencapai 108 persen dari target yang ditetapkan.

“Rata-rata penyelesaian kasus tanah dalam lima tahun terakhir mencapai 108 persen,” tambahnya.

Terkait pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo, Nusron menjelaskan bahwa dari 17 desa yang dilalui pagar laut di Tangerang, hanya dua desa yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yaitu Desa Karang Serang dan Desa Kohod.

“Memang ada SHGB yang terbit di sepanjang pagar laut di kawasan Tangerang, tetapi jumlahnya tidak mencapai 20 kilometer dan tidak menyeluruh,” jelas Nusron.

“Berdasarkan peta yang kami tinjau, pagar laut melintasi 17 desa, tetapi hanya dua desa yang memiliki SHGB, yakni Desa Karang Serang dan Desa Kohod,” tambahnya.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dalam penyelesaian sengketa tanah serta pengelolaan wilayah pesisir yang terdampak pembangunan pagar laut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini