TajukNasional Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar tenaga honorer yang telah bekerja selama lebih dari 10 tahun dapat langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa perlu mengikuti tes. Usulan ini disampaikannya dalam kunjungan kerja ke Sumatera Selatan sebagai solusi atas permasalahan tenaga honorer yang belum mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dede Yusuf menjelaskan bahwa dari total 1,7 juta tenaga honorer, sebanyak 1,4 juta telah masuk dalam skema PPPK, sementara sekitar 300 ribu honorer masih menunggu kepastian status mereka. Ia juga menyoroti permasalahan munculnya tenaga honorer baru setiap tahun, yang semakin memperumit situasi.
Salah satu kendala utama yang ia soroti adalah penggajian tenaga PPPK paruh waktu yang masih menjadi beban bagi pemerintah daerah. Tidak semua daerah memiliki kemampuan finansial yang sama untuk memenuhi standar gaji yang ditetapkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Dede Yusuf mengusulkan adanya standarisasi gaji yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.
Ia menegaskan bahwa honorer yang belum lulus seleksi PPPK tetap diberikan kesempatan untuk mengulang tes. Namun, bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun dan memiliki pengalaman luas, ia mengusulkan agar mereka diangkat langsung menjadi PNS berdasarkan masa baktinya tanpa perlu tes tambahan.
Menurutnya, pengalaman kerja panjang sudah menjadi bukti nyata dedikasi para tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan. “Guru yang sudah mengajar selama 10 tahun tentu memiliki pemahaman lebih baik dibandingkan dengan guru yang baru lulus,” ujar Dede Yusuf. Dengan demikian, ia berharap usulan ini dapat menjadi solusi yang adil bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.