Kamis, 6 Februari, 2025

Menteri ATR/BPN Akan Selidiki Kasus SHM Ganda di Bekasi

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid akan menyelidiki dugaan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) ganda di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Nusron menyatakan telah menerima laporan terkait kasus ini dan akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya harus cek terlebih dahulu agar tidak salah memberikan informasi,” ujar Menteri ATR/BPN saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 menggelar aksi protes terhadap penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Cikarang.

Penggusuran tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997. Namun, para penghuni mengklaim telah memiliki SHM resmi selama lebih dari 30 tahun.

Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang warga korban penggusuran untuk audiensi di Komisi II DPR RI. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan warga dan meminta mereka segera mengirimkan surat audiensi.

“Kami menunggu suratnya. Kemarin sudah ada yang menghubungi saya, dan saya minta segera kirim surat ke Komisi II agar bisa kita tindak lanjuti,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Jika surat telah diterima, audiensi akan dijadwalkan dalam waktu dekat bersamaan dengan pembahasan kasus sengketa tanah lainnya.

Dengan penyelidikan dari Menteri ATR/BPN serta perhatian dari DPR, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi para korban penggusuran.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini