TajukNasional Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kesiapan infrastruktur transportasi menjelang Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hambatan perjalanan, terutama di tengah musim hujan yang berpotensi mengganggu akses ke pusat-pusat transportasi.
“Saya minta Kementerian PU untuk mengecek kembali kondisi fisik jalan, baik tol maupun non-tol, termasuk akses menuju bandara, dermaga, terminal, dan stasiun agar bebas hambatan,” ujar Menko AHY dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
AHY juga menyoroti insiden banjir yang sempat menghambat akses ke Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, kondisi cuaca ekstrem harus menjadi perhatian utama agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat saat mudik.
“Kita harus mengantisipasi kerusakan akibat cuaca, genangan air, dan faktor lain yang bisa menghambat perjalanan,” tambahnya.
Selain kesiapan infrastruktur, AHY juga memastikan bahwa Kementerian Perhubungan akan kembali menerapkan skema pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik Lebaran. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kebijakan ini rutin diterapkan pada momen libur panjang, seperti Lebaran dan Natal-Tahun Baru.
“Pembatasan berlaku untuk kendaraan besar golongan tertentu, kecuali angkutan esensial seperti sembako dan BBM,” kata Dudy.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi terkait guna memastikan kelancaran arus mudik.
Usulan Work From Anywhere (WFA) untuk Kurangi Kemacetan
Dalam upaya lain untuk mengurai kepadatan saat mudik, AHY mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja menjelang Lebaran 2025. Usulan ini telah dibahas dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta kementerian terkait.
“Kami sedang mengkaji skema WFA beberapa hari sebelum libur Lebaran, sehingga masyarakat bisa mulai perjalanan lebih awal tanpa harus menunggu cuti resmi,” jelas AHY.
Ia menegaskan bahwa WFA bukan berarti libur lebih awal, melainkan memberikan fleksibilitas bagi pekerja untuk bekerja dari lokasi lain.
Namun, AHY menyatakan bahwa keputusan final mengenai WFA masih dalam tahap pembahasan bersama Kemenpan-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendidikan, untuk menyesuaikan dengan jadwal libur sekolah.
“Kami masih perlu menghitung dengan cermat sebelum diumumkan secara resmi,” tutup AHY.