TajukNasional Menteri Pekerjaan Umum (menteri PU) Dody Hanggodo menegaskan pentingnya optimalisasi pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjaga kualitas layanan jalan tol, terutama terkait penyesuaian tarif.
“Proses evaluasi SPM perlu diperbaiki. Kita harus memastikan caranya benar, mengecek apakah standar sudah sesuai, dan memastikan kualitas jalan memang memadai. Namun, ada fenomena di mana ruas jalan tertentu yang meminta kenaikan tarif ternyata tidak menunjukkan kualitas yang memadai. Ini menjadi perhatian kami untuk lebih objektif,” ujar menteri PU Dody saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dody menegaskan bahwa kebijakan terkait tarif tol selalu merujuk pada peraturan yang berlaku dan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) antara pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Kami tetap berpegang pada aturan yang ada. Selama undang-undang dan peraturan pemerintahnya mendukung, kami mengikuti ketentuan dalam PPJT yang telah disepakati dengan BUJT. Ini demi menjaga tata kelola yang baik,” jelasnya.
Apa itu SPM Jalan Tol?
SPM jalan tol merupakan ukuran standar yang wajib dipenuhi dalam pengelolaan jalan tol. Standar ini mencakup berbagai aspek, seperti:
- Kondisi Jalan Tol: Permukaan jalan harus terawat dengan baik.
- Kecepatan Tempuh Rata-Rata: Pengguna jalan dapat mencapai tujuan dalam waktu yang efisien.
- Aksesibilitas dan Mobilitas: Kemudahan akses masuk dan keluar tol.
- Keselamatan: Fasilitas keamanan, seperti rambu-rambu dan penerangan yang memadai.
- Unit Pertolongan dan Bantuan: Ketersediaan ambulans, derek, dan bantuan darurat.
- Fasilitas Istirahat: Keberadaan tempat istirahat (TI) dan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) yang nyaman dan bersih.
Evaluasi Berkala
Dody menjelaskan bahwa SPM dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas layanan jalan tol tetap terjaga. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan pengawasan atas fungsi dan manfaat jalan tol.
“Dengan regulasi seperti Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014, kita memiliki pedoman untuk memastikan SPM jalan tol benar-benar dilaksanakan oleh BUJT. Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan tol,” tambahnya.
Menteri PU berharap evaluasi yang lebih mendalam dapat memastikan bahwa setiap ruas jalan tol yang mengajukan penyesuaian tarif memenuhi semua aspek SPM. Langkah ini, menurutnya, akan menciptakan layanan tol yang lebih berkualitas dan adil bagi masyarakat.