TajukNasional Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan mendesak Komnas Perempuan untuk lebih responsif dalam menangani pengaduan serta memberikan pendampingan kepada korban kekerasan dan pelecehan.
“Pelayanan korban dan sistem pelaporan yang responsif sangat penting. Saya berharap Komnas Perempuan dapat meningkatkan responsivitasnya, karena kekerasan terhadap perempuan sudah menjadi masalah yang sangat besar. Di daerah saya, misalnya, sudah ada pojok pengaduan kekerasan perempuan, namun output-nya masih belum terasa,” ujarnya dalam audiensi Komisi XIII DPR RI dengan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Menurut data yang ada, pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Badan Peradilan Agama mencatatkan 279.503 kasus, sementara Komnas Perempuan mencatatkan 289.111 kasus, yang mencakup kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO), dengan jumlah yang terus meningkat.
Meity menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap korban kekerasan, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki akses pendampingan yang terbatas.
“Komnas Perempuan harus lebih responsif dalam mendampingi korban kekerasan. Kami dari Komisi XIII DPR RI akan terus mendukung upaya peningkatan perhatian dan tindakan nyata untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan,” tambah politisi Fraksi PKS tersebut.