Senin, 3 Februari, 2025

Golkar Soroti Perubahan Sikap Ormas Islam Terkait Haramnya Pengelolaan Tambang

TajukNasional Anggota Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengkritik sejumlah organisasi massa Islam yang pernah menyatakan tambang sebagai sesuatu yang haram, tetapi kini bersikap berbeda setelah memperoleh konsesi tambang dari pemerintah.

“Saya punya data bahwa MUI pada 2011 pernah menyebut tambang itu haram. Sekarang, sikap tersebut berubah ketika sudah mendapatkan konsesi. Begitu juga Muhammadiyah dan NU, dulu menyebut tambang haram, tapi sekarang tidak lagi,” ujar Umbu dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama MUI, PUI, Walhi, dan Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/1/2025).

Umbu menilai perubahan sikap tersebut menimbulkan tanda tanya dan menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian hak berupa saham untuk masyarakat, khususnya dalam bentuk pemberdayaan manusia, dalam pengelolaan tambang.

“Saham itu adalah hak, hak yang dimiliki dalam pembentukan perseroan terbatas,” jelasnya.

Selain itu, Umbu mengingatkan perlunya perguruan tinggi dan institusi pendidikan berpikir matang dalam mengelola tambang. Ia menekankan pentingnya membentuk perseroan terbatas agar pengelolaan tambang dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau perguruan tinggi ingin mengelola tambang, butuh perseroan terbatas. Jangan sampai nanti harus mengubah UU Yayasan atau UU Universitas. Jadi, ini perlu dipersiapkan dengan baik agar tidak menemui kendala di masa depan,” tutup Umbu.

Rapat kerja tersebut berlangsung dalam rangka membahas revisi UU Minerba, yang diharapkan mampu menciptakan regulasi lebih baik dan adil terkait pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini