Selasa, 11 Maret, 2025

Benny K Harman Tanggapi Wacana Penghapusan Parliamentary Threshold

TajukNasional Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, memberikan tanggapannya terkait wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Menurut Benny, hingga saat ini belum ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai parliamentary threshold, sehingga partainya belum mengambil sikap resmi terkait hal tersebut.

Benny menegaskan bahwa Partai Demokrat secara tegas mendukung penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold. Menurutnya, penghapusan presidential threshold adalah perjuangan lama Partai Demokrat yang akhirnya mendapatkan putusan dari MK.

“Presidential threshold kan sudah dihapus oleh MK. Kalau kami mendukung itu, sebab itu perjuangan kami sejak dulu. Demokrat memang mendukung agar tidak ada ambang batas untuk pilpres,” ujar Benny K Harman di TMII, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2025).

Namun, berbeda dengan presidential threshold, Benny mengakui bahwa Partai Demokrat belum bisa menentukan sikap terhadap parliamentary threshold. “Untuk ambang batas parpol, menurut saya, sampai saat ini belum ada putusan MK ya. Kita tunggu seperti apa putusan MK nanti,” katanya.

Benny juga menegaskan bahwa Demokrat tidak ingin berspekulasi terkait parliamentary threshold sebelum ada dasar hukum yang jelas. “Apa yang mau didukung? Wong belum ada keputusan, ya kan? Apa yang mau didukung,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan (Menkopolhukam), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa penghapusan parliamentary threshold merupakan konsekuensi logis dari putusan MK yang membatalkan presidential threshold. Yusril, yang juga tokoh Partai Bulan Bintang (PBB), menyebut bahwa langkah ini memberikan harapan bagi partai politik, termasuk partainya sendiri.

“Ini adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga membuka peluang penghapusan parliamentary threshold. Ini memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang,” ujar Yusril saat berpidato di Muktamar VI PBB di Denpasar, Bali, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan tersebut. “Saya sudah memerintahkan staf untuk melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) terkait langkah selanjutnya. Kita akan melibatkan ahli untuk memberikan pandangan yang komprehensif,” kata Tito usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Dengan adanya wacana ini, diharapkan diskusi terkait parliamentary threshold dapat melibatkan berbagai pihak demi tercapainya sistem politik yang lebih inklusif dan demokratis.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini