TajukNasional Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan perubahan nama Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi Pusat Data Statistik Nasional untuk memperkuat kelembagaannya. Menurut Firman, saat ini BPS sering menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan data dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) karena kelembagaan BPS yang lemah, yang menyebabkan keterbatasan dalam mengintervensi dan berkoordinasi dengan K/L terkait.
“Maka, saya usulkan BPS menjadi Pusat Data Statistik Nasional yang kedudukannya setara dengan kementerian atau lembaga lain. Hal ini akan memberikan tanggung jawab lebih besar kepada BPS, sehingga mereka bisa berkoordinasi lebih efektif dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Firman Soebagyo dalam Rapat Pleno Baleg yang membahas RUU Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025).
Firman menjelaskan bahwa pembahasan mengenai RUU ini adalah carry over dari periode sebelumnya, yang telah melalui berbagai diskusi dan pelibatan mitra seperti BPS dan Bappenas. Namun, lanjutnya, harmonisasi RUU tersebut belum membuahkan hasil karena adanya pandangan berbeda dari Bappenas.
“Oleh karena itu, saya mengusulkan agar pembahasan RUU ini melibatkan kembali Bappenas untuk memperjelas pandangan dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Mungkin kita perlu mengadakan forum diskusi lagi untuk memberikan pencerahan bagi anggota DPR yang baru agar pembahasan ini bisa segera diselesaikan,” tambah Firman, yang juga berasal dari Fraksi Partai Golkar.
Ia mengungkapkan bahwa penyelesaian pembahasan RUU ini sangat mendesak, karena merupakan kebutuhan dasar yang belum bisa terselesaikan meski sudah dibahas selama beberapa tahun. Firman berharap agar pembahasan ini dapat segera diselesaikan demi memperkuat sistem pengumpulan data statistik yang lebih baik di Indonesia.