Polemik mengenai pembangunan pagar laut di sekitar Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) mencuat menjadi perdebatan publik.
Proyek yang diduga terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tak hanya menimbulkan protes dari nelayan setempat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Sebagian besar nelayan merasa terganggu dengan adanya proyek tersebut, karena mengancam mata pencaharian mereka yang bergantung pada sumber daya alam di sekitar wilayah tersebut.
Polemik ini semakin mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk meninjau kembali status PSN PIK 2.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menyadari potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh proyek tersebut terhadap masyarakat, khususnya nelayan.
Dalam konteks Proyek Strategis Nasional (PSN), yang diatur dalam PP 42/2021, pemerintah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
PSN dirancang untuk memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, apabila proyek ini berpotensi merugikan nelayan dan mengancam keberlanjutan lingkungan, maka perlu ada evaluasi menyeluruh tentang bagaimana PSN dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi sektor yang sudah ada.
Penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan yang berfokus pada peningkatan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa proyek besar seperti PIK 2 tidak mengabaikan aspek-aspek sosial dan lingkungan demi kepentingan pembangunan jangka panjang.
Sebuah kajian yang mendalam harus dilakukan agar kepentingan masyarakat, terutama nelayan, tetap terjaga tanpa mengurangi potensi pembangunan yang bermanfaat bagi banyak pihak.
Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)