Minggu, 23 Februari, 2025

Irma Suryani Usul Dana Cukai Rokok untuk Program Makan Bergizi, Tolak Penggunaan Dana Zakat

TajukNasional Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, zakat memiliki fungsi yang telah diatur dengan jelas dan harus tetap diarahkan untuk kemaslahatan umat, seperti membantu fakir miskin.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma Suryani dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Sebagai alternatif, Irma mengusulkan agar anggaran untuk program MBG diambil dari dana cukai rokok yang jumlahnya mencapai Rp150 triliun per tahun. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja, sudah selesai,” jelas politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Irma juga menegaskan agar program MBG tidak menjadi bahan kontroversi yang dapat digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang pemerintah. “Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, menyampaikan usulan agar dana zakat dapat digunakan untuk mendukung program MBG. Sultan menilai keterlibatan masyarakat, termasuk melalui zakat, dapat memperkuat program ini. “Kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan pada Selasa (14/1/2025).

Usulan ini memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pejabat dan politisi, dengan fokus pada sumber pendanaan yang tepat dan sesuai regulasi. Irma menekankan pentingnya menggunakan sumber pendanaan seperti cukai rokok yang dinilai lebih tepat untuk mendukung program pemerintah tanpa menimbulkan polemik.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini