Minggu, 23 Februari, 2025

PKB Tegaskan Tidak Boleh Ada Lagi Siswa Dihukum Gara-Gara Nunggak SPP

TajukNasional Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, menanggapi kasus seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara, yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Habib Syarief menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa depan dan meminta agar semua pihak terkait mendukung untuk menghindari hal tersebut.

“Saya sangat sedih dan prihatin dengan kejadian ini. Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Tidak boleh ada lagi perlakuan seperti ini terhadap siswa,” ujar Habib Syarief dalam keterangan, Selasa (14/1/2025).

Sebelumnya, seorang siswa kelas IV SD swasta di Medan, yang inisialnya MA, dihukum dengan cara dipaksa belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp 180.000. Habib Syarief menilai tindakan ini mencerminkan adanya pemahaman yang salah dalam menanggapi peraturan, seolah hukuman langsung harus dijatuhkan ketika ada pelanggaran.

Menurutnya, tujuan pendidikan adalah untuk mendidik dan mengembangkan potensi siswa, bukan untuk menghukum mereka. Ia menegaskan bahwa hukum dan peraturan di dunia pendidikan harus mempertimbangkan kemanfaatan dan keadilan, serta tidak boleh merugikan siswa secara mental. “Tidak seharusnya siswa SD diperlakukan seperti itu hanya karena masalah SPP,” tegasnya.

Habib Syarief juga menjelaskan bahwa meskipun siswa tersebut tidak mengalami kekerasan fisik, tetapi hukuman tersebut berdampak buruk pada mental anak, yang dipermalukan di depan teman-temannya. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa urusan pembayaran SPP adalah tanggung jawab orang dewasa, yakni orang tua siswa, dan bukan beban anak.

“Siswa itu tugasnya belajar, bukan memikirkan soal SPP. Sekolah harus memperlakukan semua siswa dengan adil dan sama,” ujar politisi dari Fraksi PKB ini.

Jika ada masalah pembayaran SPP, Habib Syarief menyarankan sekolah untuk berdialog dengan orang tua siswa dan mencari solusi bersama. Jika orang tua tidak mampu membayar karena masalah keuangan, hal tersebut bisa disampaikan kepada dinas pendidikan untuk mendapatkan bantuan. Terlebih, siswa tersebut merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP), namun dana PIP baru akan cair pada akhir 2024.

“Masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan,” kata Habib Syarief.

Menutup pernyataannya, Habib Syarief berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan sekolah lebih bijak dalam menangani persoalan terkait pendidikan, tanpa mengorbankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini