TajukNasional Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi untuk mengakselerasi pengelolaan hilirisasi berbagai sektor, termasuk mineral, batu bara, pertanian, serta ketahanan energi nasional.
Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 3 Januari 2025 di Jakarta.
Satgas ini akan langsung berada di bawah koordinasi Presiden, dengan tugas utama mempercepat hilirisasi di bidang-bidang penting seperti mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, serta kelautan dan perikanan.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebagai langkah konkret, Satgas akan mendorong koordinasi antara kementerian/lembaga terkait, merumuskan kebijakan prioritas, serta menentukan kawasan yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi.
Satgas juga akan melakukan pemetaan, perencanaan, dan perubahan pemanfaatan tata ruang yang mendukung hilirisasi dan ketahanan energi.
Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan didukung oleh enam wakil menteri dari sektor investasi, pertanian, kehutanan, kelautan, dan Sekretaris Negara.
Terdapat pula sembilan anggota lainnya, termasuk Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, serta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian.
Satuan Tugas ini akan melapor langsung kepada Presiden setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan percepatan hilirisasi dapat tercapai, mendukung pemenuhan kebutuhan energi domestik, dan meningkatkan kontribusi sektor-sektor vital terhadap perekonomian nasional.