Rabu, 5 Februari, 2025

Kementerian ATR/BPN Catat Rekor Rp 882,7 Triliun dari Layanan Hak Tanggungan Elektronik 2024

TajukNasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pencapaian gemilang sepanjang tahun 2024. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melaporkan bahwa layanan Hak Tanggungan (HT) Elektronik berhasil meraup total nilai Rp 882,7 triliun dari pengajuan sertifikat tanah, menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pertanahan sekaligus kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

“Pada 2024, total pengajuan Hak Tanggungan Elektronik mencapai 1.787.501 dokumen, dengan nilai akumulasi sebesar Rp 882,7 triliun. Kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi menyentuh angka 40 persen dari total pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Nusron Wahid dalam acara Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang digelar di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Transformasi Layanan Digital Hak Tanggungan
Layanan HT Elektronik, yang diluncurkan sejak 2019, bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran jaminan atas tanah atau properti yang digunakan sebagai agunan. Nusron Wahid menekankan bahwa platform ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan pertanahan tetapi juga mempercepat roda ekonomi melalui pengelolaan aset produktif masyarakat.

“Hak Tanggungan adalah jaminan utang berbasis sertifikat tanah yang dimanfaatkan debitur untuk memperoleh kredit dari kreditur. Dengan ini, pemilik tanah dapat memaksimalkan aset mereka untuk meningkatkan produktivitas,” jelas Nusron.

Selain sektor HT, Kementerian ATR/BPN juga mencatat rekor penyelesaian 8.058.650 berkas layanan pada 2024, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir. Sebagian besar, yakni 84 persen dari jumlah tersebut, berasal dari layanan informasi pertanahan, Hak Tanggungan, dan peralihan hak.

Peningkatan Pelayanan Digital
HT Elektronik dapat diakses melalui portal resmi Kementerian ATR/BPN di https://htel.atrbpn.go.id. Layanan ini mencakup berbagai jenis hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, hingga Hak Pakai atas tanah negara. Semua hak tersebut wajib didaftarkan dan dapat dipindahtangankan melalui prosedur yang telah terintegrasi secara digital.

“Keberhasilan ini menunjukkan transformasi digital yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN benar-benar memberikan dampak nyata. Kami optimistis, di tahun mendatang layanan berbasis digital ini akan semakin memperkuat tata kelola pertanahan yang inklusif,” tambah Nusron.

Kontribusi pada Pembangunan Ekonomi
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut hadir dalam acara tersebut bersama para pejabat tinggi kementerian. Menurutnya, keberhasilan Kementerian ATR/BPN di sektor HT Elektronik menjadi momentum penting untuk memperkuat kontribusi pertanahan terhadap pembangunan ekonomi nasional.

“Bukan hanya soal angka, tetapi juga bagaimana layanan ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kami akan terus mendorong penggunaan teknologi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efisien dan transparan,” ujar Ossy.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN menargetkan pengembangan lebih lanjut untuk layanan berbasis digital lainnya, seperti pendaftaran tanah online dan sistem pengawasan transaksi pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam mendukung agenda pembangunan nasional berbasis tata kelola pertanahan yang modern dan berkeadilan.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini