Rabu, 5 Februari, 2025

Fahri Hamzah Dorong Pengembangan Perumahan Berbasis Gotong Royong

TajukNasional Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mendorong percepatan pembangunan perumahan berbasis gotong royong dengan melibatkan komunitas. Usulan ini awalnya diajukan oleh Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP P3I), yang dikenal juga sebagai The Housing and Urban Development (HUD) Institute Indonesia.

“Bagaimana jika struktur di tingkat bawah seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat difungsikan sebagai kelompok ekonomi masyarakat? Termasuk untuk membangun perumahan berbasis komunitas dengan konsep gotong royong,” ujar Fahri Hamzah dalam pernyataan tertulis, Sabtu (4/1/2025).

Fahri menjelaskan, RT dan RW dapat berperan sebagai pendamping dalam pembangunan atau renovasi rumah yang layak huni, lengkap dengan fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbah.

“Khususnya di desa, banyak rumah yang belum layak huni karena kurangnya fasilitas sanitasi. Oleh karena itu, peningkatan rumah menjadi layak huni di desa-desa menjadi bagian dari target program pembangunan 3 juta rumah,” tambahnya.

Fahri juga menegaskan bahwa Kementerian PKP terbuka terhadap berbagai usulan untuk merancang formula terbaik dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, kita akan menyusun aturan yang komprehensif, sehingga ini menjadi bukti nyata inovasi Presiden Prabowo untuk rakyat bahwa akses terhadap hunian layak semakin terbuka,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pakar HUD, Encep R. Marsadi, mengungkapkan bahwa perumahan berbasis komunitas dirancang dengan memperhatikan pentingnya peran masyarakat dalam penyediaan hunian.

“Rumah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat merupakan penyumbang terbesar dalam penyediaan perumahan nasional, mencapai 82,68 persen menurut data BPS 2022. Sebagai perbandingan, perumahan oleh swasta hanya mencapai 10-17 persen, dan pemerintah sebesar 5-10 persen,” jelasnya.

Namun, Encep juga menyoroti bahwa banyak rumah yang dibangun secara swadaya belum memenuhi standar teknis, seperti berada di kawasan ilegal atau kumuh serta tidak memiliki fasilitas sanitasi memadai.

“Karena itu, diperlukan pendampingan dari pemerintah agar masyarakat dapat memenuhi standar perumahan yang layak,” tambahnya.

Encep menyebut beberapa contoh sukses perumahan berbasis komunitas, salah satunya adalah Perumahan Komunitas Penggembala Kerbau Rawa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Konsepnya adalah lahan disediakan oleh komunitas dan desa, sementara pembangunannya difasilitasi pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” tutup Encep.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini