Rabu, 5 Februari, 2025

Jangan Berasumsi, KPK Tunggu Masyarakat Sampaikan Bukti Konkret Dugaan Korupsi Jokowi

TajukNasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menanggapi klaim yang menyebut Jokowi sebagai tokoh terkorup tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

“Pastinya, kalau memang ada laporan atau pengaduan, kami akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).

Setyo menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum menerima laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut.

Ia juga menyebut bahwa informasi yang hanya beredar di media tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan.

“Tapi kalau memang itu hanya sebatas pemberitaan di media, tentu kami tidak bisa langsung bertindak. Kami tunggu jika ada pihak tertentu yang mau melaporkan secara resmi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi, KPK membutuhkan bukti yang valid. Bukti tersebut bisa berupa dokumen pendukung, alat bukti lainnya, atau informasi yang dapat memperkuat dugaan korupsi.

“Harus ada dokumen pendukung, alat bukti, serta sesuatu yang bisa memperkuat dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPK tidak akan bertindak hanya berdasarkan narasi atau pernyataan tanpa dasar hukum yang jelas.

Oleh karena itu, KPK masih menunggu pihak-pihak yang bersedia memberikan informasi, data, serta dokumen yang dapat mendukung dugaan tersebut.

“Selama ini hanya sebatas pernyataan lisan atau narasi, tentu kami tidak bisa mengambil tindakan. Kami tunggu pihak yang ingin melaporkan dengan bukti konkret,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini