Rabu, 5 Februari, 2025

PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah: Langkah Visioner Presiden Prabowo Ciptakan Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat banyak dengan mengumumkan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan keberanian, tetapi juga komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi nasional di tengah gejolak global.

Langkah strategis ini secara tegas membedakan antara kebutuhan rakyat banyak dan kemewahan. Barang dan jasa mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah megah akan dikenakan tarif PPN 12 persen, sementara bahan pokok dan kebutuhan dasar masyarakat tetap dibebaskan dari PPN.

Dengan demikian, rakyat kecil tetap terlindungi, sedangkan mereka yang menikmati kemewahan akan berkontribusi lebih besar bagi negara.

“Kami selalu berpihak kepada rakyat,” tegas Prabowo, menepis keraguan publik.

Amanat ini tidak hanya berlandaskan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tetapi juga merupakan cerminan nilai-nilai keadilan sosial yang menjadi fondasi pemerintahannya.

Kenaikan tarif PPN pada barang mewah adalah langkah cerdas untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat.

Di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian, kebijakan ini akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam menjaga daya beli rakyat sekaligus mendorong pemerataan ekonomi.

Sebagai pemimpin yang transparan, Prabowo memilih menyampaikan langsung kebijakan ini kepada rakyat. Ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak bersembunyi di balik meja birokrasi, tetapi hadir di tengah rakyat dengan visi yang jelas: membangun Indonesia yang lebih tangguh, adil, dan sejahtera.

Saat dunia menghadapi tekanan ekonomi, Indonesia menunjukkan bahwa dengan kepemimpinan yang tegas dan kebijakan yang berani, bangsa ini dapat menjadi teladan dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini