Rabu, 5 Februari, 2025

Ternyata BPJS Kesehatan Sandra Dewi Ditanggung APBD DKI Sejak 2018

TajukNasional Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi, yang dikenal sebagai pengusaha dan selebriti, terungkap terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan Pemda DKI Jakarta sejak 2018. Hal ini telah memicu perbincangan hangat di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengonfirmasi bahwa nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat sebagai peserta PBI Pemda sejak 1 Maret 2018. Sebagai peserta PBI, iuran BPJS Kesehatan mereka sebesar Rp42 ribu per bulan sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018,” kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/12).

Tarif iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Sebagai peserta PBI APBD, keduanya mendapatkan hak kelas rawat 3 dengan iuran yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Isu ini menjadi viral di media sosial setelah unggahan di platform X mencantumkan nama Sandra Dewi dan suaminya sebagai peserta PBI APBD. Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa pasangan tersebut diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk masuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, nomenklatur lama yang sebelumnya disebut PBI APBD.

“Hasil pengecekan data, nama ybs masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD,” ujar Rizzky, Minggu (29/12).

Rizzky menambahkan bahwa peserta PBPU Pemda adalah kelompok peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh pemda, dengan iuran yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Persyaratan untuk menjadi peserta segmen ini tidak terbatas pada fakir miskin, tetapi juga mencakup seluruh penduduk yang belum terdaftar dalam Program JKN dan bersedia mendapatkan hak kelas rawat 3.

“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.

Kabar ini memicu perdebatan di masyarakat mengenai keadilan dan transparansi dalam penetapan peserta PBI APBD. Publik mendesak agar program ini diawasi lebih ketat untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan bantuan tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini