Rabu, 5 Februari, 2025

Dede Yusuf Kritik Pengangkatan Timses Jadi Honorer atau PPPK oleh Kepala Daerah

TajukNasional Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan kritik terhadap praktik kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang mengangkat tim sukses (timses) mereka menjadi pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai praktik tersebut melanggar prinsip keadilan dan harus dihentikan.

“Sebagaimana kita ketahui, pilkada langsung baru saja terjadi. Kadang-kadang, siapa pun calon terpilih, biasanya suka memasukkan tim sukses untuk menjadi honorer atau PPPK,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Dede menegaskan bahwa pengangkatan pegawai honorer atau PPPK harus sesuai prosedur dan mendahulukan mereka yang sudah masuk dalam database resmi, terutama yang memiliki masa kerja lebih lama. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kepala daerah terpilih mematuhi aturan tersebut.

Selain itu, Dede mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengadakan seleksi gelombang kedua bagi peserta PPPK yang belum lolos seleksi sebelumnya. Ia mencatat bahwa dari 1,7 juta peserta, hanya 1,3 juta yang lolos seleksi.

Dede juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait formasi penempatan PPPK agar tidak menimbulkan kebingungan, terutama bagi para tenaga honorer.

“Nah, sementara konsep kita saat ini adalah siapa pun yang sudah bekerja atau mengajar, apalagi dulu kami memperjuangkan gurunya misalnya, itu harus masuk database sistem,” ujar Dede.

Dengan langkah-langkah ini, Dede berharap pengangkatan pegawai honorer atau PPPK dapat lebih transparan dan adil, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini