TajukNasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam kecelakaan pesawat Azerbaijan Airlines (AZAL) di dekat Kota Aktau, Kazakhstan. Pesawat tersebut membawa 69 penumpang saat insiden terjadi.
“Hingga saat ini, tidak ada informasi penumpang WNI dalam pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di Kazakhstan,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Internasional Kemenlu RI, Judha Nugraha, Kamis (26/12).
Pesawat jenis Embraer 190 itu dilaporkan jatuh sekitar tiga kilometer dari Bandara Aktau setelah lepas landas dari Grozny, Rusia. Menurut Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan, kecelakaan tersebut diduga akibat tabrakan dengan sekawanan burung.
Namun, laporan dari media Rusia memberikan narasi berbeda. Pesawat diduga tidak dapat mendarat di Grozny akibat serangan drone Ukraina.
Pilot kemudian mengalihkan penerbangan ke Kota Makhachkala, tetapi kabut tebal memaksanya mendarat darurat di Aktau.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penanggulangan Disinformasi Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina, Andriy Kovalenko, menyatakan pesawat tersebut kemungkinan ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Rusia.
Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan atas insiden ini dengan mengacu pada pasal 262.3 dan 314.3 dalam KUHP Azerbaijan. Departemen investigasi terkait kini sedang melakukan penyelidikan awal.
Dari 69 penumpang di dalam pesawat, tercatat 42 warga Azerbaijan, 16 warga Rusia, 6 warga Kazakhstan, dan 3 warga Kyrgyzstan. Pihak berwenang melaporkan bahwa 29 penumpang selamat dan telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini menjadi perhatian internasional, mengingat beragam spekulasi penyebab jatuhnya pesawat yang masih diselidiki lebih lanjut oleh otoritas terkait.