Senin, 3 Februari, 2025

Herman Khaeron Optimis Kenaikan PPN 12% Diiringi Peningkatan Program Pro-Rakyat

TajukNasional Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan keyakinannya bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 akan selaras dengan peningkatan program-program prorakyat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan kebijakan afirmatif untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Saya yakini bahwa kenaikan PPN ini juga diiringi dengan peningkatan program-program prorakyat dan insentif sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian secara umum,” kata Herman Khaeron dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/12).

Herman menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah sebelumnya. “Undang-undang ini adalah produk hukum yang mewajibkan pemerintah saat ini untuk menjalankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan mengimplementasikan kebijakan ini dengan bijaksana. Herman juga mendukung upaya pemerintah untuk memfokuskan kenaikan PPN pada barang mewah, sementara kebutuhan pokok seperti sembako tetap bebas dari pajak.

“Saya bersepakat dengan pemerintah bahwa kenaikan PPN ini dapat dibatasi utamanya untuk barang mewah, sementara sembako dan barang kebutuhan dasar lainnya tetap diberikan pajak nol persen,” ujar Herman.

Hero memahami adanya kekhawatiran di masyarakat terkait dampak kenaikan pajak terhadap kebutuhan dasar. Namun, ia percaya bahwa kebijakan ini telah dirancang untuk meminimalkan dampak negatif jangka pendek sembari meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah.

“Kebijakan ini bukan hanya untuk mendukung pendapatan negara, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional yang pro terhadap kesejahteraan rakyat,” tegasnya. Herman menyebut berbagai insentif yang akan diluncurkan pemerintah sebagai langkah mitigasi yang signifikan.

Kenaikan PPN ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan, termasuk inisiatif-inisiatif prorakyat yang mendukung peningkatan ekonomi secara menyeluruh.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini