TajukNasional Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjalin kerja sama strategis dengan PT Garuda Indonesia untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Senin, 17 Desember 2024.
Kesepahaman ini difokuskan pada promosi kekayaan intelektual lokal melalui berbagai sinergi, termasuk pemanfaatan media promosi dan pengembangan pemasaran.
“Dengan bangga dan bahagia, pada hari ini kita menandatangani Kesepahaman Bersama antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan PT Garuda Indonesia. Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk dalam meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya.
Teuku Riefky juga menyampaikan terima kasih kepada PT Garuda Indonesia yang telah memberikan peluang besar kepada para pelaku ekonomi kreatif, terutama dalam mempromosikan Intellectual Property (IP) lokal. “Harapannya, ekonomi kreatif yang diharapkan oleh Bapak Presiden menjadi the new engine of growth atau mesin pertumbuhan ekonomi baru nasional dapat terwujud, salah satunya melalui kerja sama ini. Ke depan, akan banyak kolaborasi untuk mempromosikan IP lokal Indonesia,” jelasnya.
Menteri Teuku Riefky juga mengungkapkan bahwa MoU ini adalah langkah awal dari berbagai kerja sama yang akan datang antara Kemenkraf dan Garuda Indonesia. “MoU ini merupakan awal dari banyak kolaborasi antara Ekraf dan Garuda. Kita akan mulai dengan livery dan berbagai program lainnya. Jadi, stay tuned,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif; Wamildan Tsani, Direktur Utama PT Garuda Indonesia; Ade R. Susardi, Direktur Niaga PT Garuda Indonesia; Dessy Ruhati, Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama; serta Cecep Rukendi, Plt Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif.