TajukNasional Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan Komisi III berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang layak.
Hinca mnegatakan bahwa Komisi III merupakan tempat yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil. Menurut Hinca, kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu menunjukkan pentingnya peran DPR dalam mendampingi korban ketidakadilan.
“Komisi III memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan. Kami adalah rumah bagi para pencari keadilan, khususnya untuk rakyat kecil. Ibu Ayu menjadi simbol perjuangan kami saat ini,” ujar Hinca.
Kasus penganiayaan yang dialami oleh Dwi Ayu Darmawati, seorang karyawati toko roti di Jakarta Timur, terus mendapat perhatian luas setelah video kekerasan terhadapnya viral di media sosial.
Dukungan untuk korban semakin kuat setelah video penganiayaan Dwi Ayu tersebar, yang memicu kecaman dan sorotan publik. Dwi Ayu diketahui menjadi korban kekerasan oleh anak pemilik toko roti tempatnya bekerja. Kejadian ini memunculkan desakan untuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Komisi III DPR RI telah mengambil langkah konkret untuk mendampingi korban dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan memantau proses persidangan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaku dihukum sesuai dengan tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Melalui dukungan ini, Komisi III DPR RI membuktikan bahwa lembaga legislatif tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga hadir di lapangan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, memastikan keadilan ditegakkan, dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.