Minggu, 22 Desember, 2024

Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Legalisasi Tanah Aset Negara 

TajukNasional Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk melindungi dan melegalisasi tanah aset negara, termasuk tanah yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menyampaikan bahwa langkah ini menjadi prioritas untuk mendukung upaya perlindungan aset negara yang strategis dan memastikan kepastian hukum atas tanah-tanah tersebut.

“Kami tegak lurus mendukung arahan Menteri, Presiden, dan negara untuk menjaga serta melegalisasi aset-aset milik TNI. Dalam hal ini, ATR/BPN sudah melakukan koordinasi intensif, termasuk dengan Kementerian Pertahanan dan pihak TNI, demi menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saat memberikan pembekalan kepada perwira Kavaleri di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav), Bandung, Jumat (6/12).

Dalam pembekalannya, Ossy mengungkapkan bahwa terdapat 525 kasus tanah milik TNI dan Kementerian Pertahanan yang saat ini teridentifikasi menghadapi masalah status hukum atau kepemilikan. Permasalahan tersebut, menurutnya, sangat kompleks, mulai dari konflik administratif hingga tanah yang berada di kawasan hutan, yang sering kali memerlukan koordinasi lintas sektor.

“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Namun, kami juga harus realistis bahwa ada tantangan besar, seperti tanah-tanah yang tumpang tindih dengan kawasan hutan atau yang status hukumnya belum jelas. Dalam kasus ini, diperlukan sinergi antara ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan instansi terkait lainnya,” jelas Ossy.

Ossy menekankan bahwa legalisasi aset negara tidak hanya bermanfaat bagi institusi, tetapi juga memperkuat sistem pertahanan negara secara keseluruhan. Tanah-tanah milik TNI, khususnya di sektor strategis seperti pangkalan militer dan fasilitas operasional lainnya, harus memiliki status hukum yang jelas agar tidak rentan terhadap konflik atau sengketa di masa mendatang.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa ATR/BPN juga melibatkan sejumlah inisiatif untuk mempercepat legalisasi, termasuk pemetaan digital dan sistem pengelolaan aset berbasis teknologi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan serupa di masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aset negara, terutama yang dimiliki oleh TNI, memiliki payung hukum yang kuat. Ini tidak hanya tentang aset fisik, tetapi juga menjaga kedaulatan negara dari aspek administrasi dan hukum,” tegasnya.

Dalam sesi motivasi kepada para perwira Kavaleri, Ossy juga menekankan pentingnya peran mereka dalam menjaga tanah-tanah strategis milik TNI. Ia berharap sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI dapat berjalan dengan baik sehingga seluruh aset negara dapat dikelola secara efektif dan efisien.

Pembekalan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Ossy ke Pussenkav, yang juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan antara Kementerian ATR/BPN dengan institusi pertahanan, khususnya TNI Angkatan Darat. Dengan langkah-langkah konkret yang tengah diupayakan, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa seluruh aset strategis negara terlindungi demi kepentingan bangsa.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini