TajukNasional Terobosan baru yang dihadirkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni layanan pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres”, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk analis komunikasi politik Hendri Satrio, atau Hensat.
Namun, Hensat mengingatkan bahwa layanan semacam ini lebih tepat jika dijalankan oleh pejabat setingkat Wali Kota, bukan oleh Wakil Presiden.
Menurut Hensat, meski layanan ini inovatif, Gibran perlu memastikan bahwa langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo Subianto, mengingat kebijakan aduan masyarakat biasanya dijalankan oleh pejabat di tingkat lokal.
“Kita harus tahu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan Presiden soal layanan ini,” kata Hensat dalam keterangannya, Selasa (12/11).
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga mengingatkan Gibran untuk menjaga konsistensi dalam menjalankan layanan pengaduan tersebut.
Ia menekankan agar layanan tidak hanya menjadi “hype” di awal masa jabatan Wakil Presiden, tetapi juga berkelanjutan.
“Jangan sampai program ini hanya jadi perhatian sementara, setelah itu terlupakan,” tegas Hensat.
Selain itu, Hensat juga menyoroti pentingnya keseriusan dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Layanan seperti ini, menurutnya, tidak boleh hanya menampung keluhan masyarakat tanpa memberikan solusi konkret.
“Jangan sampai jadi ‘PHP’ (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap layanan Lapor Mas Wapres bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak hanya warga Jakarta dan sekitarnya.
Pengaduan bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor 081117042207 atau langsung datang ke Istana Wakil Presiden pada jam kerja, Senin hingga Jumat.
Dengan langkah ini, Gibran diharapkan dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat Indonesia.