TajukNasional – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait penetapan pimpinan dan anggota fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI untuk periode 2024-2029. Benny menjelaskan bahwa mekanisme penentuan pimpinan komisi, badan, maupun mahkamah di DPR masih dalam tahap diskusi dan belum mencapai titik final.
“Sampai saat ini belum ada penetapan anggota dan pimpinan masing-masing fraksi di AKD, baik di komisi maupun badan dan mahkamah. Jadi belum ada putusan soal itu,” ungkap Benny saat dihubungi wartawan pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa yang telah disepakati hanya alokasi jumlah anggota fraksi untuk setiap alat kelengkapan dewan. Namun, terkait penentuan fraksi mana yang akan menjadi pimpinan, baik sebagai ketua maupun wakil ketua di setiap AKD, belum ada keputusan yang dicapai.
Menurut Benny, ada dua alasan utama yang menyebabkan penundaan penetapan pimpinan AKD. Pertama, belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem yang akan digunakan untuk menentukan pimpinan AKD dari setiap fraksi. Kedua, proses ini juga ditunda hingga pelantikan kabinet baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait struktur kementerian baru.
“Karena belum ada kesepakatan mengenai sistem dan mekanisme penentuan untuk menjadi Pimpinan AKD, penetapannya masih ditunda. Alokasinya memang sudah disepakati, tetapi soal penunjukan pimpinan belum,” jelas Benny.
Sebagai contoh, Benny menyebutkan bahwa Fraksi Partai Demokrat telah mendapatkan alokasi satu ketua dan enam wakil ketua di komisi atau badan. Namun, Fraksi Demokrat belum memutuskan siapa yang akan ditugaskan untuk posisi-posisi tersebut, karena mekanismenya belum disepakati.
Benny juga membantah klaim dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan kursi pimpinan di AKD. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai mekanisme penempatan pimpinan dari masing-masing fraksi.
Lebih jauh, Benny mengusulkan agar penetapan pimpinan AKD dilakukan berdasarkan prinsip kebersamaan dan kesetaraan. Dia mengusulkan sistem putaran, di mana fraksi dengan jumlah kursi terbanyak, seperti PDIP, mendapatkan kesempatan pertama dalam memilih komisi atau badan yang akan dipimpin. Sistem ini, menurutnya, akan memastikan tidak ada dominasi mayoritas maupun diskriminasi terhadap fraksi-fraksi minoritas.
“Setiap fraksi memiliki hak yang sama. Kami mengusulkan agar sistemnya berbasis putaran, di mana putaran pertama diberikan kepada PDIP sebagai fraksi terbesar, kemudian berlanjut ke fraksi-fraksi berikutnya seperti Golkar, Gerindra, hingga Demokrat,” kata Benny.
Dengan sistem putaran ini, Benny berharap akan tercipta kesetaraan dan saling menghargai antara semua fraksi, serta menghindari munculnya tirani mayoritas. Ia menekankan bahwa setiap fraksi harus memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pengambilan keputusan di AKD.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem ini akan menjamin kebersamaan dan kesetaraan. Tidak ada blokade mayoritas, dan semua fraksi punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih,” pungkasnya.