TajukNasional Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 telah mengeluarkan serangkaian rekomendasi penting kepada pemerintah yang akan datang.
Dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Ketua Pansus, Nusron Wahid, menyampaikan harapan agar menteri agama yang baru dipilih adalah sosok yang kompeten dalam menyelenggarakan ibadah haji.
“Pansus mengharapkan Pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Nusron di hadapan anggota DPR.
Rekomendasi lainnya adalah perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Nusron menekankan pentingnya penyesuaian regulasi dengan kondisi terkini di Arab Saudi agar penyelenggaraan haji lebih efektif.
Lebih lanjut, Pansus juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penetapan kuota haji, khususnya untuk haji khusus dan pengalokasian kuota tambahan.
“Setiap keputusan harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.
Pansus Haji 2024 juga menginginkan penguatan peran negara dalam mengawasi pelaksanaan ibadah haji khusus.
Nusron menyarankan agar lembaga pengawas internal pemerintah, seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melakukan pengawasan yang lebih mendetail.
Terakhir, rekomendasi ini juga mengusulkan agar pengawasan eksternal, termasuk keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, dilibatkan jika diperlukan.
“Ini penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Nusron.
Dengan rekomendasi ini, Pansus Haji 2024 berharap pemerintah baru dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.