Senin, 14 Juli, 2025

Hari Terakhir DPR Periode 2019-2024, Pengamat Kritik Legislasi ‘Sistem Kebut Semalam’ yang Sering Terjadi

TajukNasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 resmi menyelesaikan masa tugasnya hari ini. Meski telah mencatat beberapa pencapaian, legislatif ini tidak luput dari kritik tajam terkait cara kerja dan proses legislasi yang dinilai terburu-buru.

Banyak pihak menganggap bahwa penyusunan dan pengesahan undang-undang kerap dilakukan tanpa memperhatikan partisipasi publik yang memadai.

Praktik legislatif yang terkesan tergesa-gesa terlihat jelas dalam sejumlah undang-undang penting, seperti Omnibus Law Cipta Kerja dan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menyatakan bahwa DPR periode ini lebih banyak mendapatkan catatan kritis dibandingkan apresiasi.

“Legislasi ‘Sistem Kebut Semalam’ mengakibatkan minimnya keterlibatan masyarakat dalam pembahasan aturan-aturan penting,” katanya.

Meskipun DPR memiliki target ambisius melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan 264 RUU, hanya 26 rancangan undang-undang yang berhasil disahkan, atau sekitar 10 persen. Dari jumlah tersebut, beberapa undang-undang malah memicu kontroversi besar di masyarakat.

“UU Cipta Kerja dan Revisi UU Minerba adalah contoh produk hukum yang menimbulkan reaksi negatif,” ungkap Agung.

Kritik semakin tajam ketika beberapa regulasi dianggap mengancam hak-hak pekerja, lingkungan, dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat menilai DPR gagal memberikan solusi untuk masalah nyata yang dihadapi sehari-hari.

Proses legislasi yang minim keterlibatan publik ini dinilai melemahkan fungsi demokrasi, yang seharusnya transparan dan inklusif.

Agung menegaskan bahwa DPR periode ini tidak hanya gagal dalam mencapai target legislasi, tetapi juga tidak memenuhi harapan masyarakat untuk melibatkan mereka dalam proses demokrasi yang sehat dan berimbang.

Dengan berakhirnya masa tugas ini, tantangan untuk DPR mendatang semakin nyata dalam membangun kepercayaan publik dan memperbaiki kualitas legislasi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini