Jumat, 22 November, 2024

Komentari Sri Mulyani Anggap Pensiunan Beban Negara, Yan Harahap: Mereka Gak Becus Kelola Negara

TajukPolitik – Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap, berikan komentar pedas pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang menilai pensiuan ASN membebani negara.

Menurut Yan Harahap, tudingan itu seolah mengkambinghitamkan Pensiunan ASN, dari kegagalan pemerintah menstabilkan keuangan negara.

“Mereka yang ‘gak becus’ mengelola negara, Pensiunan ASN pula yang disalahkan,” ciutnya di Twitter @YanHarahap, dikutip Jumat (26/8/2022).

Ketimbang menyalahkan, kata Yan Harahap lebih baik pemerintah menghentikan proyek-proyek yang banyak menguras anggaran negara seperti pembangunan Ibu Kota Baru maupun kereta cepat.

“Makanya batalain proyek2 ambisius yang membebankan APBN, jangan dikit2 menyalahkan rakyat,” tegas kader Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Sri Mulyani berencana merubah skema dana Pensiunan ASN yang dinilainya membebani keuangan negara.

“Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting,” ungkapnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, 24 Agustus lalu.

Menurut Sri Mulyani, perhitungan dana PNS bersumber dari hasil iuran PNS 4,75% dari gaji yang terkumpul di PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Bahkan untuk tingkat TNI dan Polri sendiri demikian, tetap menggunakan skema yang sama.

“Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dana di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunanya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN,” ungkapnya

Sri Mulyani menganggap kondisi seperti itu bisa berdampak dikemudian hari, apa lagi melihat taraf Pensiunan ASN yang semakin meningkat.

“Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah Pensiunan sangat meningkat,” lanjut Sri Mulyani.

Dengan resiko tersebut, Sri Mulyani berharap mendapat dukungan dari DPR untuk membuat formasi baru terkait dana Pensiunan ASN.

Kementerian Keuangan menyebut jumlah beban negara akibat sistem pensiun PNS, TNI hingga Polri nilainya mencapai Rp2.929 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan angka itu adalah kewajiban jangka panjang program pensiun 2021. Nilai kewajiban itu dibuat berkaitan dengan skema pensiunan PNS pay as you go yang tidak diubah.

Ia merinci beban pensiun itu terbagi menjadi 2. Pertama, kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif sebesar Rp1.427 triliun.

Kedua, kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1.502 triliun. Tanggungan itu terbagi menjadi 2; kewajiban terhadap pegawai pemerintah pusat sebesar Rp935 miliar dan terhadap pegawai pemerintah daerah sebesar Rp1.994 triliun

“Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/8)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini