TajukNasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan dimulai pada 1 Oktober 2024 masih dalam tahap sosialisasi.
Jokowi menjelaskan bahwa pembatasan ini didorong oleh kebutuhan untuk mengurangi polusi, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, serta untuk mencapai efisiensi anggaran negara menjelang tahun 2025.
“Belum ada keputusan final dan belum ada rapat resmi mengenai hal ini,” ujar Jokowi setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan RS Sardjito di Yogyakarta pada Rabu (28/8).
Presiden menekankan bahwa pemerintah masih menilai situasi di lapangan sebelum menetapkan keputusan akhir.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengonfirmasi adanya rencana pembatasan BBM bersubsidi.
“Kami masih mengkaji dan melakukan sosialisasi tentang rencana ini,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta pada Selasa (27/8).
Menurut Bahlil, pembatasan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM yang memerlukan waktu untuk sosialisasi sebelum implementasi.
Bahlil juga menjelaskan bahwa mobil-mobil mewah akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi, karena subsidi tersebut hanya ditujukan untuk masyarakat yang berhak.
Ia menambahkan bahwa volume BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RABN) 2025 diproyeksikan sebesar 19,41 juta kiloliter, sedikit menurun dibandingkan target APBN 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter.
Sementara itu, untuk subsidi solar, pemerintah dan Komisi VII DPR RI telah sepakat untuk mempertahankan harga subsidi sebesar Rp 1.000 per liter, tanpa perubahan dari tahun sebelumnya.
Selain itu, volume LPG bersubsidi pada 2025 disepakati meningkat menjadi 8,17 juta metrik ton, dibandingkan target 2024 sebesar 8,07 juta metrik ton.