TajukNasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan mengusung pasangan calon dalam Pilkada Jakarta 2024.
Kepastian ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyebut bahwa putusan MK memberikan harapan bagi rakyat Indonesia, meskipun terdapat upaya untuk melemahkan demokrasi.
“Paling tidak harapan Indonesia sebagai negara hukum belum sirna. Masih ada orang waras, meskipun hari ini ada upaya-upaya untuk kembali mematikan demokrasi di Indonesia,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Komarudin menegaskan bahwa PDIP tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Ia optimistis bahwa partainya masih mendapat kepercayaan besar dari warga Jakarta.
“MK memberi ruang, dan ini sangat baik buat kita di DKI Jakarta. Karena kita kan juara nomor urutan dua, kepercayaan rakyat Jakarta nomor dua untuk PDIP,” ujarnya.
Ketika ditanya tentang calon yang akan diusung, Komarudin menyebut bahwa hal itu merupakan wewenang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan ibu ketua umum untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta,” jelasnya.
Komarudin juga mengatakan bahwa waktu pengumuman calon akan bergantung pada jadwal pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Mungkin akhir-akhir Minggu ini, tanggal 23-24 itu gelombang terakhir,” pungkasnya.
PDIP dipastikan akan mengajukan calon sesuai dengan ketentuan dan waktu yang ada.