TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya pengelolaan tata ruang yang terencana dan sistematis.
AHY mengingatkan bahwa pengelolaan tata ruang yang asal-asalan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan, termasuk risiko bencana alam seperti banjir.
“Jangan sampai ada lokasi asal-asalan dibangun. Padahal itu bisa menimbulkan banjir dan bencana alam lainnya,” kata AHY dalam keterangan persnya pada Selasa (6/8).
AHY menjelaskan bahwa setiap proses pembangunan harus mengikuti pedoman Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah ditetapkan. RDTR penting untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun, serta memperhitungkan kebutuhan masa kini dan masa depan. Oleh karena itu, AHY menekankan pentingnya melakukan pembaruan RDTR secara berkala.
“RDTR harus senantiasa diupdate. Karena ini yang digunakan sebagai referensi termasuk oleh investor, mereka akan bergerak bila ada kepastian hukum,” jelas AHY.
Ia menggarisbawahi bahwa RDTR tidak hanya berfungsi untuk mengatur pembangunan, tetapi juga berperan penting dalam menarik investasi dengan memberikan kepastian hukum yang jelas.
Selain itu, AHY menegaskan bahwa pengelolaan tata ruang bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan tata ruang dikelola dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan saja tugas dari Kementerian tapi juga tugas pemerintah daerah. Kita harus bersama-sama mengelola tata ruang sebaik mungkin,” ujar AHY menutup pembicaraan.
AHY berharap bahwa dengan pengelolaan tata ruang yang baik, risiko bencana alam dapat diminimalisir, dan pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif serta berkelanjutan. Kolaborasi dan pembaruan yang konsisten dalam RDTR diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.