Senin, 3 Februari, 2025

AHY Tegaskan Transformasi Digital ATR/BPN Upaya Mempermudah Akses Data Pertanahan bagi Masyarakat

TajukNasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini tengah menjalankan proses integrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI), sebuah inisiatif besar yang diluncurkan oleh pemerintah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan bahwa langkah digitalisasi dalam layanan pertanahan ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap data yang mereka butuhkan.

Transformasi digital yang sedang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari birokrasi yang tidak hanya berfungsi sebagai pelayan publik tetapi juga harus memastikan layanan tidak menjadi beban bagi masyarakat. Ini adalah langkah penting dalam memberikan kepuasan kepada publik serta memastikan bahwa sistem yang ada benar-benar berfungsi untuk kepentingan masyarakat.

Dalam pernyataan resminya yang diterima InfoPublik pada Rabu (31/7/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Suyus Windayana, yang mewakili Menteri AHY, menjelaskan pentingnya integrasi data dalam program ini. “Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujarnya, menegaskan bahwa integrasi data bertujuan untuk menyederhanakan dan memperbaiki akses data bagi masyarakat.

Melalui program SDI, pemerintah berupaya menyederhanakan berbagai data yang selama ini dikelola oleh masing-masing kementerian dan lembaga. Salah satu contoh konkret dari penyederhanaan ini adalah upaya untuk menyatukan nomor identifikasi tanah, yaitu nomor induk bidang tanah (NIB) yang ada di Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah. Penyatuan ini diharapkan akan mempermudah proses administrasi dan pencarian informasi terkait tanah.

Suyus Windayana juga menambahkan bahwa ada dua kategori data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam sistem SDI. “Data yang akan dimasukkan dari kita itu ada dua. Pertama, data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, IGT (Informasi Geospasial Tematik), dan data mengenai tata ruang. Kedua, data mengenai Sertifikat Tanah Elektronik, sehingga Sertifikat Tanah Elektronik masyarakat bisa dengan mudah dicek,” jelasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa inisiatif SDI ini sejalan dengan transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kekayaan data yang sudah dimiliki bangsa dengan cara yang lebih terintegrasi dan efisien.

Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyoroti pentingnya standarisasi data dalam implementasi SDI. Menurutnya, standarisasi data sangat krusial untuk memastikan bahwa data yang disajikan akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini