Jumat, 22 November, 2024

Coreng Dunia Pendidikan, Demokrat Kutuk Keras Tindakan Rektor UNILA

TajukPolitik – Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat , A.S. Sukawijaya mengutuk keras tindakan dari Rektor Universitas Lampung (UNILA), Prof Dr Karomani yang ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penerimaan mahasiswa baru beberapa waktu lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rektor UNILA tersebut diduga mematok biaya berkisar Rp100 juta hingga Rp350 juta kepada para orang tua yang ingin anaknya lulus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Menurut legislator yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, tindakan dari Karomani telah mencoreng dunia pendidikan Tanah Air.

“Pertama kami di Komisi X mengapresiasi langkah KPK untuk menetapkan Prof Karomani sebagai tersangka. Tindakan suap untuk masuk di perguruan tinggi sangat tidak etis. Ini mencoreng dunia pendidikan Indonesia,” tegas Yoyok Sukawi pada Minggu (21/8) malam di Jakarta.

Yoyok Sukawi juga menambahkan bahwa sistem jual beli kursi di perguruan tinggi dapat memancing budaya hidup korup.

“Kalau masuk kuliah aja sudah sogok menyogok, bagaimana adek-adek mahasiswa kita kedepannya. Ini yang sangat disayangkan. Jangan hanya karena rupiah, dunia pendidikan kita jadi amburadul,” lanjutnya.

Politikus Partai Demokrat ini berharap praktik jual beli kursi di dunia pendidikan lainnya dapat dihilangkan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) lebih baik kedepannya.

“Semoga di tempat lain mulai dari SD hingga perkuliahan tidak ada lagi yang namanya praktik jual beli kursi,” pungkasnya.

Rektor UNILA, Karomani ternyata melibatkan Wakil Rektor hingga Ketua Senat untuk menerima uang suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam jumpa pers usai operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir pekan lalu.

Ghufron mengatakan, praktik suap ini bermula saat universitas negeri di Lampung itu membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Karomani yang menjabat sebagai rektor berwenang mengatur mekanisme seleksi mahasiswa tersebut.

Guru Besar Ilmu Komunikasi itu diduga turut menentukan siapa saja mahasiswa yang lulus dalam Simanila.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini