TajukNasional – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberantas kasus mafia tanah yang masih marak terjadi di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan rencana untuk mengungkap praktik mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah.
“Hari Senin kami akan melakukan ekspos, kita akan melakukan pengungkapan tindak pidana di bidang pertanahan. Jadi, ada beberapa kasus mafia tanah di Jawa Tengah ini,” kata AHY dalam siaran daring melalui akun YouTube Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/7).
AHY menjelaskan bahwa penyelesaian kasus-kasus tersebut tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama antara Satgas Mafia Tanah, jajaran kepolisian, hingga kejaksaan. Dia berharap pihaknya dapat terus mengungkap lebih banyak kasus mafia tanah karena kejahatan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara.
“Berharap bisa terus mengungkap bentuk kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah yang sangat merugikan negara dan seringkali merampas hak-hak rakyat. Ini yang perlu kita terus perkuat agar keadilan dan kesejahteraan bisa adil di manapun berada,” jelasnya.
Sebelumnya, AHY pernah menyebut bahwa masih ada 18.377 kasus tanah yang belum tuntas. Khusus kasus mafia tanah, AHY menargetkan sebanyak 86 kasus menjadi target operasi (TO) pada tahun 2024.
“Pada 2024 ini, ada 86 kasus mafia tanah yang jadi target operasi. Ada kenaikan empat TO dari sebelumnya ditetapkan 82 target operasi,” kata AHY dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah di Jambi, Selasa (25/6/2024) lalu.
Sampai pertengahan tahun ini, AHY melaporkan bahwa setidaknya sebanyak 46 TO sudah diproses, baik dalam tahap penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara untuk kemudian dilanjutkan ke tahap persidangan. Dari ke-46 kasus tersebut, pemerintah berhasil menyelamatkan 194 hektare tanah dengan potensi kerugian mencapai Rp 2,75 triliun.
Lebih lanjut, AHY menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah munculnya kasus-kasus baru. Selain tindakan hukum, edukasi kepada masyarakat dan peningkatan transparansi dalam proses administrasi pertanahan juga dianggap sebagai bagian penting dari upaya pemberantasan mafia tanah.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya proses administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel. Ini untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak atas tanahnya secara adil dan sah,” tambah AHY.
Kementerian ATR/BPN juga berencana memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga internasional untuk meningkatkan kapasitas penanganan kasus-kasus pertanahan. Diharapkan dengan bantuan teknologi dan best practices dari negara lain, Indonesia dapat lebih efektif dalam memberantas mafia tanah.
Dengan komitmen yang kuat dari AHY dan jajaran Kementerian ATR/BPN, harapannya adalah masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik-praktik mafia tanah yang merugikan. Penegakan hukum yang tegas dan upaya preventif diharapkan dapat menciptakan iklim pertanahan yang lebih bersih dan adil di Indonesia.