TajukNasional – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan meluncurkan layanan sertipikat elektronik di 29 kantor pertanahan di Jawa Tengah, sehingga kini layanan tersebut akan tersedia di seluruh wilayah provinsi tersebut.
“Kita akan meluncurkan layanan sertipikat elektronik, khususnya di 29 kantor pertanahan (Jawa Tengah). Sebelumnya, sudah 6 yang bisa dan sekarang lengkap jadi 35 kantor pertanahan,” ujar AHY ketika ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Jawa Tengah, sebagai salah satu provinsi besar di Indonesia, terdiri atas 35 kabupaten/kota. Dengan kehadiran layanan sertipikat elektronik di seluruh kabupaten dan kota tersebut, AHY berharap kinerja sektor agraria dan pertanahan di Jawa Tengah dapat berlangsung dengan optimal.
“Kita ingin meyakinkan bisa bekerja dengan semakin baik, profesional, dan optimal,” ucap AHY.
Kunjungan AHY di Jawa Tengah akan berlangsung selama sekitar 2-3 hari dan mencakup berbagai kegiatan, seperti peluncuran layanan sertifikat elektronik, penyerahan sertifikat tanah, serta pengungkapan kasus mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah.
“Senin kita akan ungkap kejahatan pertanahan, mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah ini. Kita akan menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat,” kata AHY.
Penyerahan sertifikat tanah merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL telah berhasil mendaftarkan 114,8 juta bidang tanah dan menghasilkan pertambahan nilai ekonomi yang signifikan dari Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan nilai Hak Tanggungan (HT).
Pada tahun 2023, pertambahan nilai ekonomi dari kegiatan pendaftaran tanah mencapai lebih dari Rp100 triliun, dan pada Juli 2024 ini sudah mencapai Rp46,39 triliun.
Lebih lanjut, seluas 20,9 juta bidang tanah di Jawa Tengah telah terdaftar. AHY juga akan menyerahkan sebanyak 100 sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang pada Sabtu (13/7).
Selain kegiatan peluncuran dan penyerahan sertifikat, AHY akan mengungkap kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh oknum mafia tanah yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Terdapat dua kasus mafia tanah yang akan diungkap, yakni di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang. Pengungkapan kasus ini akan dilakukan oleh AHY bersama Pj Gubernur, Kapolda, dan Kajati Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/7).
Dengan berbagai kegiatan ini, AHY berharap dapat memperbaiki kualitas layanan pertanahan di Jawa Tengah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mengurangi potensi kerugian negara akibat kejahatan pertanahan.