Senin, 3 Februari, 2025

Tepis Kekhawatiran Penyalahgunaan PMN di BUMN, Herman Khaeron: Semua Ada Auditnya

TajukNasional – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menepis kekhawatiran banyak pihak soal Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang akan menjadi bancakan segelintir kelompok setelah disalurkan.

Herman memastikan bahwa PMN yang disalurkan kepada perusahaan pelat merah di sisa-sisa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dilakukan melalui audit dan diberikan secara prudent.

“Semua ada auditnya, dan persetujuan PMN juga dilakukan secara prudent, dan bahkan dibahas bukan hanya di Komisi VI, tetapi juga di Komisi XI dan Banggar,” kata Herman, Kamis (11/7).

Herman menuturkan bahwa PMN merupakan instrumen penting dalam peningkatan kapasitas dan kapabilitas keuangan BUMN. Oleh karena itu, katanya, PMN akan selalu diperlukan oleh BUMN yang secara bisnis sedang melakukan pengembangan.

“Demikian pula dengan BUMN yang secara performance keuangan memerlukan suntikan juga perlu mendapatkan PMN,” papar Herman Khaeron.

Herman menambahkan bahwa PMN juga diperlukan untuk BUMN yang mendapatkan penugasan negara, seperti Hutama Karya yang mendapatkan tugas untuk pembangunan jalan tol di Sumatera.

“PMN juga menjadi instrumen penyelamatan BUMN agar bisa kembali untung dan tumbuh seperti Jiwasraya yang saat ini menjadi IFG Life, Garuda, dan PTKA,” tambah Herman.

Di penghujung masa kekuasaan Jokowi-Ma’ruf, publik disuguhkan dengan pemandangan di mana sejumlah BUMN berbondong-bondong mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2024 dan 2025 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI). Alasan utamanya adalah bahwa PMN diperlukan untuk menjalankan penugasan dari pemerintah.

Adapun PMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN untuk beberapa BUMN tersebut nominalnya mencapai Rp44,24 triliun. Dari usulan nominal tersebut, beberapa BUMN yang diusulkan untuk mendapatkan PMN rinciannya adalah PT KAI sebesar Rp1,8 triliun, PT Pelni (Persero) sebesar Rp2,5 triliun, PT INKA sebesar Rp976 milyar, dan Perum DAMRI sebesar Rp1 triliun.

Selain PMN untuk Tahun Anggaran 2025, KemenBUMN juga tengah bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan terkait PMN melalui cadangan investasi APBN 2024 senilai total Rp13,6 triliun. Nantinya, dana cadangan ini diusulkan agar beberapa BUMN mendapatkan PMN, seperti PT KAI sebesar Rp2 triliun, PT INKA sebesar Rp1 triliun, dan PT Pelni sebesar Rp3 triliun.

Khusus untuk tahun 2025, KemenBUMN mengungkapkan bahwa dana PMN yang diusulkan sebesar Rp44,24 triliun akan diperuntukkan bagi 16 perusahaan BUMN. Dua di antaranya adalah PT Hutama Karya yang diusulkan untuk mendapatkan PMN sebesar Rp13,86 triliun dan PT Asabri sebesar Rp3,61 triliun.

Herman Khaeron berharap bahwa dengan adanya pengawasan dan audit yang ketat, kekhawatiran mengenai penyalahgunaan PMN dapat diminimalisir. Ia juga menekankan pentingnya peran PMN dalam mendukung pengembangan dan penyelamatan BUMN agar dapat terus berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini