TajukNusantara – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya Kebijakan Satu Peta bagi pemanfaatan lahan yang optimal di Indonesia. AHY menyampaikan hal ini saat berada di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat.
“Investasi harus terus mengalir dan ini penting sekali lagi kalau ada konsistensi regulasi. Ini yang sering saya sampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa seringkali ada tumpang tindih regulasi, tumpang tindih peta. Ini juga menjadi masalah dan kita berharap Kebijakan Satu Peta akan benar-benar hadir segera sehingga bisa menuntaskan banyak masalah tumpang tindih tersebut,” ujar AHY.
AHY menambahkan bahwa banyak lahan yang dapat dioptimalkan dan produktif untuk berbagai keperluan jika kebijakan tersebut diterapkan. Pemerintah berupaya menghadirkan ketahanan pangan, energi, serta mendukung transisi energi baru terbarukan yang semuanya membutuhkan pengaturan yang baik dan terkoordinasi.
“Perlu tata ruang yang juga bisa memenuhi target-target tersebut, dan Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis ini dan tentu bersama elemen lainnya termasuk para gubernur, bupati, walikota yang memiliki otoritas langsung di daerah,” kata AHY.
Sebelumnya, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, menjelaskan bahwa Kebijakan Satu Peta merupakan upaya kolaboratif untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. Kebijakan ini dirancang agar menjadi acuan kuat dan akuntabel dalam berbagai perumusan kebijakan pemerintah.
Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, lanjut Aris, perencanaan dan pemanfaatan ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara dapat diintegrasikan dengan lebih baik. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan seperti sengketa lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 kementerian/lembaga (K/L) dan 34 provinsi di Indonesia, serta mencakup 158 Peta Tematik. Peta-peta ini mencakup berbagai aspek seperti IGT Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.
Kebijakan Satu Peta diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk perencanaan pembangunan nasional, serta memfasilitasi pengembangan investasi dengan mengurangi hambatan-hambatan birokrasi dan regulasi yang tumpang tindih. AHY berharap dengan diterapkannya kebijakan ini, lahan-lahan di Indonesia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien, mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, Kebijakan Satu Peta diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia.