Senin, 14 Juli, 2025

Demokrat Kritik Keras Wacana Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online

TajukPolitik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, melontarkan kritik keras terhadap wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Menurut Santoso, wacana tersebut adalah ide yang menyesatkan dan tidak masuk akal.

“Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi online. Korban judi online diberi sembako adalah ide menyesatkan,” kata Santoso, Rabu (19/6).

Lebih lanjut, Santoso mengapresiasi pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Meski terlambat, Santoso tetap mengapresiasi pembentukan satgas tersebut karena menandakan bahwa negara serius dalam memberantas judi online.

“Dibentuknya Satgas itu menandakan bahwa judol memang musuh rakyat dan kerusakannya dapat melebihi bahaya penyalahgunaan narkoba yang sampai saat ini belum bisa diberantas oleh aparat penegak hukum kita,” ucap dia.

Santoso pun menjelaskan bahwa untuk kasus judi online, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis data bahwa uang yang beredar sejak 2017 sampai kuartal pertama tahun 2024 ini mencapai sekitar 500 triliun rupiah. Sedangkan untuk kuartal pertama tahun 2024 saja, jumlahnya sebesar 167,68 miliar rupiah dengan 3.935 rekening yang telah diblokir.

“Itu uang yang sangat besar yang berasal dari rakyat yang berjudi melalui judi online. Negara harus melindungi rakyatnya dengan menghentikan operasi judol ini bagaimanapun caranya,” tegas Santoso.

Santoso juga mengungkapkan keraguannya terhadap efektivitas Satgas Pemberantasan Judi Online. Ia membandingkan dengan upaya pemberantasan narkoba yang hingga kini belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

“Kita tunggu babak akhir dari Satgas Pemberantasan Judi Online ini berhasilkah atau nasibnya akan sama seperti pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Santoso mencatat bahwa meskipun Badan Narkotika Nasional (BNN) telah dibentuk hingga tingkat kabupaten/kota, penyalahgunaan narkoba bukan hanya tidak menurun tetapi malah semakin masif.

“Dengan dibentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai di tingkat Kabupaten/Kota bukannya menurun apalagi lenyap tapi malah semakin masif,” pungkas Santoso.

Santoso menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasi judi online dan melindungi rakyat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut. Bansos untuk korban judi online dianggap bukan solusi yang tepat, melainkan negara harus menunjukkan keberpihakannya dengan memberantas judi online hingga tuntas.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini