TajukPolitik – Anggota Komisi III DPR RI dari partai Demokrat, Benny K Harman menyentil maraknya praktik pungli di rutan dan lapas. Praktik culas ini bahkan disebut masih tumbuh subur di era Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
“Bapak jadi Menkumham 10 tahun. Tetapi selama 10 tahun itu, bertumbuh subur pungli di lapas dan rutan itu. Saya enggak tahu apa masalahnya,” kata Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Benny juga menyatakan bahwa praktik suap di lapas telah menjadi budaya. Legislator fraksi Demokrat itu mempertanyakan komitmen Yasonna untuk memberantas pungli tersebut.
“Memang praktik suap menyuap di rutan dan lapas itu sudah menjadi budaya. Yang saya tak tahu apakah ke depannya bisa kita hentikan atau tidak,” kata dia.
Menanggapi Benny, Yasonna menjawab bahwa pungli merupakan penyakit yang ada sejak zaman dulu. Kendati demikian, Yasonna mengatakan akan terus mencoba memperbaiki hal tersebut.
“Tetapi by system secara perlahan kami coba perbaiki, Pak. Kalau kita lihat adalah perbaikan. Pastilah,” kata Yasonna.
Yasonna mengaku sulit untuk benar-benar memberantas pungli di rutan. Sebab, kata dia, penjaga rutan sulit menahan godaan, terutama karena banyaknya penjahat yang ditahan.
“Tetapi untuk mengatakan bebas agak sulit mengatakan itu. Kalau pemakai (narkoba), kurir, dan bandar dimasukkan ke dalam lapas. Moral hazard sangat mungkin terjadi di kalangan petugas. Tidak mempan dengan jumlah kecil, pasti dengan jumlah besar,” kata dia.
Meskipun tantangan dalam memberantas pungli di lapas dan rutan sangat besar, Yasonna menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan sistem. Harapannya, perbaikan ini dapat mengurangi bahkan menghilangkan praktik pungli yang merugikan masyarakat dan merusak integritas sistem penegakan hukum di Indonesia.
Namun, Benny K Harman tetap skeptis dan mengingatkan agar Kemenkumham lebih serius dalam menanggulangi masalah pungli. Menurutnya, tanpa komitmen yang kuat dan tindakan nyata, praktik pungli di lapas dan rutan akan terus menjadi masalah yang merusak citra hukum di Indonesia. Benny berharap Yasonna dapat menunjukkan hasil yang lebih konkret dalam upaya pemberantasan pungli ini.