Tajukpolitik – Calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, mengaku telah terlibat dalam bisnis narkotika jenis sabu selama setahun terakhir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, menyatakan bahwa Sofyan mulai memesan dan mengedarkan sabu sejak tahun 2023.
“Sudah satu tahun belakangan ini,” ungkap Mukti saat dikonfirmasi pada Selasa (28/5).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan Sofyan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Pasokan sabu yang dimiliki Sofyan memiliki kesamaan kemasan dengan milik Fredy Pratama, yang menunjukkan kemungkinan adanya koneksi antara keduanya.
“Iya, kemasannya sama dengan Fredy Pratama,” tambah Mukti.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, Sofyan memilih Jawa dan Jakarta sebagai area peredaran utama.
Polisi juga sedang memburu seorang WNI berinisial A yang tinggal di Malaysia, yang diduga terlibat dalam jaringan Sofyan.
Sebelumnya, Sofyan, yang merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, diciduk petugas karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain Sofyan, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yaitu SG, RAF, dan IA. Ketiganya ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bersama dengan barang bukti berupa 70 kilogram sabu.
Sebelum penangkapannya, Sofyan sempat buron selama tiga minggu dan membuang ponsel serta kartu identitasnya.
“Dia buang HP-nya dan kartu identitas,” jelas Mukti.
Namun, petugas berhasil melacak kembali ponsel dan kartu perdana baru milik Sofyan.
“Alhamdulillah, kami berhasil melacak ponsel barunya,” tambahnya.
Sofyan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang caleg terpilih, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Dengan demikian, tindakan tegas dan penegakan hukum yang maksimal diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.