Selasa, 11 Maret, 2025

Tanggapi Rencana Penambahan Kementerian di Era Prabowo, Try Sutrisno: Enggak Apa-apa Demi Kemajuan Bangsa

TajukPolitik – Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno mengaku tidak masalah dengan keinginan presiden terpilih Prabowo Subianto, yang berencana menambah jumlah kementerian di masa pemerintahannya. Menurutnya, bertambah boleh saja asal bertanggung jawab.

“Tambah lagi, enggak apa-apa, asal jangan ceroboh. Nambah asal nambah, itu namanya patah tulang. Jangan begitu,” kata Try Sutrisno di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Try menjelaskan bahwa penambahan tersebut sama seperti di era Presiden RI ke-2, Soeharto, yang jumlahnya cukup banyak. Ia menyebut banyaknya jumlah menteri di era Orde Baru tersebut disesuaikan dengan kondisi Indonesia yang baru lepas dari penjajah.

“Gini, Pak Harto dulu kita itu negara menengah, maju belum, kurang enggak. Baru akan take-off, di sini ada banyak masa yang baru,” ujarnya.

Mantan Panglima TNI ini mewajarkan para menteri yang sudah banyak tetap ada kaderisasi agar semua masalah dapat tertangani dengan baik. “Menterinya gemuk, enggak apa, menteri kasih wakil menteri, kaderisasi. Keuangan, merangkap perdagangan misalnya. Jadi kecil besar itu tergantung kemajuan bangsanya,” katanya, menambahkan.

Diketahui, muncul isu adanya usulan pertambahan jumlah kementerian dari 34 kementerian yang ada saat ini menjadi 40 kementerian bagi kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Usul itu salah satunya muncul dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) yang merekomendasikan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 34 hingga 41 kementerian guna mengakomodasi luasnya cakupan urusan pemerintahan.

Usul itu pun ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang menilai revisi itu diperlukan karena UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah digunakan sejak 16 tahun lalu. Revisi UU itu bakal membuat bangsa Indonesia mengikuti perkembangan zaman.

Menurut Ahmad Doli Kurnia, penyesuaian jumlah kementerian ini penting untuk memastikan bahwa pemerintah mampu menangani berbagai masalah dan tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan waktu. Ia menekankan bahwa revisi UU Kementerian Negara adalah langkah yang diperlukan untuk memodernisasi struktur pemerintahan dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan demikian, harapannya adalah pemerintah bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan global yang semakin kompleks.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini