Tajukpolitik – Pusat Penerangan (Puspen) TNI mengaskan tak ada kaitannya dengan TNI terkait isu 10 WNI yang bergabung jadi tentara bayaran di Ukraina.
Puspen TNI menekankan tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI.
“Tidak ada kaitannya dengan TNI,” tegas Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kepada wartawan, Minggu (17/3).
Nugraha menjelaskan bahwa tugas TNI telah diatur dalam undang-undang. Dia mengatakan tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI.
“Tugas TNI sesuai UU TNI, mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai dengan Merauke, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Dari 3 tugas TNI di atas maka tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI,” jelas Nugraha.
Nugraha menambahkan bahwa TNI memegang teguh dari diri sebagai tentara nasional. Di antaranya TNI merupakan tentara rakyat yang berasal dari rakyat.
“TNI memegang teguh jati diri TNI sebagai tentara rakyat berasal dari rakyat. Tentara pejuang, berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Tentara nasional, bekerja untuk kepentingan nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain. Tentara profesional, profesional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan pada UU TNI dan tidak berpolitik praktis,” tutup Nugraha.
Untuk diketahui, Kementerian Pertahanan Rusia telah merilis data jumlah ‘tentara bayaran asing’ yang berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022.
Dalam data tersebut, yang juga sempat dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X-nya, ada 10 warga negara Indonesia yang dinyatakan telah bergabung dengan militer Ukraina dan empat di antara mereka telah tewas ‘dihabisi’ Rusia.
Disisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah merespons klaim tersebut. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha menyebut tidak pernah menerima informasi terkait hal tersebut.