Senin, 24 Februari, 2025

Terima Kunjungan Menteri AHY Bahas Mafia Tanah, Jaksa Agung: Satgas Menerima 669 Pengaduan

TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membahas penguatan kerja sama untuk menuntaskan isu pertanahan, termasuk mafia tanah, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ini sebuah kehormatan sekaligus juga kami ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai follow up, kemarin saya membuka sebuah rapat pra-operasi dalam rangka menghadapi, sekaligus juga menyelesaikan berbagai sengketa perkara dan kasus pertanahan di Indonesia, terutama yang diakibatkan oleh praktik-praktik mafia tanah,” ucap AHY usai pertemuan tersebut di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, AHY meneruskan arahan prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa isu pertanahan yang berkaitan langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur, khususnya proyek strategis nasional (PSN), harus dituntaskan.

“Jadi kita tegas ingin memberantas mafia tanah, karena banyak sekali kerugian negara, banyak sekali rakyat yang menderita,” ujar AHY.

Usai bertemu AHY, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) soal dugaan keberadaan mafia tanah sejak 17 Januari 2022 hingga Maret 2024.

Burhanuddin menyampaikan dari ratusan laporan itu pihaknya telah menindaklanjuti 385 lapdu ke beberapa pihak terkait mulai dari Jampidum, Jampidsus, Polri hingga Kejati di seluruh Tanah Air.

“Sejak diterbitkan Surat Perintah Tugas Jaksa Agung RI Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah, hingga Maret 2024 Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menerima 669 laporan pengaduan,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/3).

Sisanya atau 284 lapdu, Burhanudin menegaskan masih menunggu data pendukung untuk ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dia menekankan pihaknya terus bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah.

“Kerja sama antara Kejaksaan dengan Kementerian ATR/BPN saat ini telah berjalan dengan baik, salah satunya dengan dukungan data berupa fotokopi warkah dan buku tanah yang dibutuhkan oleh Kejaksaan dalam pemberantasan mafia tanah,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa pihainya bakal memprioritaskan isu pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, khusus proyek strategis nasional (PSN).

“Jika permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dengan baik maka investasi akan bergerak dan tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” ujar Agus.

Perlu diketahui, Kejagung dan Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dalam penegakan hukum dan pemulihan aset. Kerja sama itu tertuang termaktub pada MoU No.1/SHB-HK.03.01/I/2020 dan No.11/2020.

Nota kesepahaman itu tercantum soal oordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, yang berlaku hingga (25/1).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini