Tajukpolitik – Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/1) kemarin.
Adapun alasan Anies dilaporkan ke Bawaslu dikarenakan ikut menyampaikan informasi yang salah atau hoaks terkait tuduhan ke capres Prabowo Subianto atas kepemilikan lahan ratusan ribu hektare di Kalimantan.
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka menjelaskan, sindiran Anies terkait kepemilihan tanah Prabowo di Kalimantan seluas 340 ribu hektare merupakan data yang tidak benar.
“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare,” kata Subadria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).
Dia mengurai, jumlah tanah yang dimiliki Prabowo tercatat jelas pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Di dalam LHKPN, Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” sambung Subadria.
Selain salah data terkait kepemilikan tanah Prabowo, Subadria juga menilai pernyataan Anies terkait anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga tidak benar.
“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” ujar Subadria.
Subadria juga mengecam pernyataan Anies yang menilai kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) tidak memuaskan. Karena menurutnya penilaian tersebut subjektif.
“Itu telah menghina kinerja capres peserta pemilu nomor urut 2, Prabowo Subianto dengan memberikan skor 11 dari 100,” tegas Subadria.
Oleh karena itu, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) 20/2023 Tentang Kampanye Pemilu.
“Berdasarkan keadaan fakta dan keadaan hukum yang dihubungkan dengan peraturan–peraturan hukum yang berlaku, dengan ini kami PHPB membuat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu RI,” ungkap Subadria.
“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” pungkasnya.