TajukPolitik – Partai Demokrat sukses mempertahankan keempat kali anugerah predikat Partai Politik paling informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), diwakili Direktur Eksekutif, Sigit Raditya, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (19/12).
Selain Partai Demokrat, hanya ada 2 parpol yang mendapatkan predikat “Informatif”, yakni Partai Gerindra dan PDIP.
Sigit menyampaikan apresiasi kepada KIP-RI atas anugerah kepada Partai Demokrat sepanjang empat tahun berturut-turut ini. Lanjut Sigit, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Partai Demokrat telah bertransformasi menjadi ‘smart party’.
“Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, Demokrat terus berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Demokrat juga terus memperjuangkan hak publik untuk tahu yang dijamin dalam konstitusi.” kata Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VI Kota Bekasi dan Kota Depok dari Partai Demokrat ini.
Sigit juga menyampaikan terima kasih kepada segenap tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat atas keberhasilan itu. Ke depannya, PPID DPP Partai Demokrat akan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik.
Komisi Informasi Pusat (KIP) telah menggelar pemberian penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. Penghargaan diberikan kepada lebih dari 100 badan publik yang dinobatkan sebagai badan publik paling informatif.
Berpegang teguh pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KIP menggelar monitoring kinerja dan evaluasi lembaga publik untuk menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.
Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, serta Komisioner KIP Pusat. Kategori penerima penghargaan juga sangat variatif, mulai dari partai politik, BUMN, perguruan tinggi, pemerintah desa, pemerintah provinsi, lembaga nonstruktural, lembaga negara pemerintah nonkementerian hingga kementerian.