Jumat, 22 November, 2024

Saiful Mujani Sebut SBY Pernah Tolak Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden

TajukPolitik – Pakar Politik Saiful Mujani, mengatakan Presiden Jokowi bisa saja Presiden Jokowi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pasalnya jika RUU ini disahkan, maka gubernur dan wakilnya bisa hanya ditunjuk presiden.

“Gubernur ditunjuk presiden? Walaupun calonnya diajukan oleh DPRD, tetap saja presiden menentukan,” ungkapnya  dari unggahannya di X, Rabu (6/12).

Kalau itu terwujud, Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting itu mengatakan presiden bisa seenaknya saja. Bisa asal tunjuk siapa yang memimpin suatu daerah.

“Inginnya mungkin ditunjuk semuanya oleh presiden speperti Penjabat Gubernur sekarang ini. ternyata enak berkuasa dan maen tunjuk,” ujarnya.

Meski demikian, Saiful mengatakan rencana tersebut bukan hal baru. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), DPR juga mengajukan hal serupa.

“Sebenarnya DPR udah lama aspirasinya gubernur dipilih oleh dprd, bukan oleh rakyat langsung. Zaman presiden SBY DPR sudah memutuskan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD, bukan oleh rakyat langsung,” jelasnya.

Hanya saja pada waktu itu, SBY menolak usulan tersebut. Caranya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Jalan demikian, kaya Saifuk bisa diikuti Jokowi. Jika memang ingin membatalkan renana tersebut.

“Tapi ditolak presiden dengan Perpu. maka inisiatif DPR gagal. Inisiatif DPR untuk DKI ini juga bisa ditolak presiden kalau ia mengerti apa artinya penunjukan itu dalam demokrasi yang dianut konstitusi kita,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, mengatakan Partai Demokrat menentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Dia mengatakan undang-undang itu melabrak demokrasi.

“Posisi Partai Demokrat tentang RUU DKJ jelas. Kami berpihak pada demokrasi. Ketika Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, maka Kepala Daerah di Jakarta harus dipilih langsung oleh rakyat,” kata Andi Mallarangeng, Rabu, 6 Desember 2023.

Bahkan, kata Andi Mallarangeng, tidak hanya gubernur yang dipilih langsung. Sosok wali kota juga seharusnya dipilih secara langsung. Hal ini, kata dia, sejalan dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengeluarkan aturan untuk membatalkan undang-undang yang membuat kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Andi Mallarangeng mengingatkan semua pihak harus konsisten terhadap janji kepada rakyat. Dia menganalogikan, jika seorang kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, presiden dipilih langsung oleh rakyat, seharusnya gubernur, wali kota, di Jakarta, juga harus dipilih rakyat. Bukan ditunjuk oleh kepala negara atau DPRD.

Andi Mallarangeng juga mengatakan bahwa tanpa status sebagai ibu kota, Jakarta perlu mengembalikan otonomi tingkat kota/kabupaten sesuai UUD 1945. Selama ini, jabatan wali kota di Jakarta ditunjuk oleh gubernur.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini